Propemperda 2024, Pemkot Usulkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Kota Madiun – Kota Madiun sudah masuk kategori kota layak anak. Namun beberapa catatan diantaranya terkait kawasan tanpa rokok. Untuk itu dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, Pemkot Madiun telah mengusulkan untuk Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam Propemperda 2024 mendatang, Pemerintah Kota Madiun mengusulkan sebanyak 6 Raperda sedangkan DPRD Kota Madiun mengusulkan 3 Raperda Inisiatif. Salah satu Raperda yang diusulkan Pemkot Madiun terkait kawasan tanpa rokok.

Wali Kota Madiun Maidi menegaskan Raperda kawasan tanpa rokok tersebut nantinya untuk memberikan payung hukum jelas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan penindakan. Selain itu Kota Madiun sebagai kota layak anak dinilai penting memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan tanpa rokok. Sementara itu DPRD Kota Madiun akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait Propemperda 2024 mendatang.

Play Video Berita

Share