Kejaksaan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Ponorogo – Ribuan barang bukti yang disita dari 88 kasus tindak pidana dimusnah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo. Barang bukti tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap mulai kasus perjudian, asusila, penipuan hingga narkoba.

Puluhan kasus ini direntan periode bulan januari hingga oktober 2023. Diantara barang bukti yang dimusnahkan antara lain kasus penyalahgunaan obat-obatan dari 49 perkara yaitu Pil Dobel L 25.265 butir, Trihexyphenidyl 25.265 butir, DMP 1.041 butir, Tramadol 225 butir, Pil Y 4.671 dan pil astrazolam 21 butir. Selain itu juga ada narkotika jenis sabu sabu seberat 27 gram.

Selanjutnya kasus perjudian dengan 75 barang bukti dari 20 perkara. Lalu kasus penggelapan, pencurian dan penipuan ada 46 barang bukti dari 13 perkara. Sedangkan kasus asusila, kekerasan dan lain lain sebanyak 6 perkara dengan 37 barang bukti. 

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *