Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi berencana bakal menggandeng pihak ketiga dalam sisten pengelolaan parkir kendaraan. Upaya menggandeng pihak ke tiga dalam pengelolaan parkir ini seiring dengan adanya keluhan masyarakat yang telah membayar parkir berlangganan namun tetap mendapat tarikan saat parkir kendaraan.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan saat ini proses pengelolaan parkir masih terus dilakukan kajian. Apakah nanti menghapus parkir berlangganan dan di ganti dengan sistem menggandeng pihak ketiga. Menurutnya awal penerapan parkir berlangganan yang di tarik saat pembayaran pajak tahunan itu dimaksudkan untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
Dalam penerapan parkir berlangganan pemkab mampu mengantongi pad sebesar Rp.4,8 miliar. Namun jika nanti menggandeng pihak ketiga mampu melebihi target yang ada saat ini maka tidak menutup kemungkinan tahun depan penerapan parkir bakal di alihkan pada pihak ketiga.
Play Video Berita