Kab Madiun – Polisi Hutan di Kabupaten Madiun terlibat aksi kejar kejaran dengan terduga pencuri kayu jati dari hutan. Aksi kejar kejaran berlangsung hingga masuk ke jalan Tol. Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Madiun. Tiga gelondong kayu jati yang diduga ilegal turut diamankan beserta kendaraan pengangkut.
Dengan mobil pengangkut gelondongan kayu jati yang diduga hasil curian, sabtu dini hari. Aksi kejar kejaran terjadi mulai dari Kota Madiun hingga masuk ke area jalan Tol arah Caruban melalui pintu Tol Dumpil.
Menurut anggota polisi hutan, mobil pickup pengangkut gelondongan kayu jati tersebut akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Desa Klumutan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Saat ditangkap ada dua orang pelaku di dalam mobil pickup namun hanya satu orang yang dapat diamankan, satu orang lain berhasil kabur.
Diduga tiga gelondong kayu jati yang diangkut pickup tersebut berasal dari wilayah Hutan Jati Resor Pemangku Hutan Wungu BKPH Dungus.
Play Video