Kab Ngawi – KPU kabupaten Ngawi memberikan santunan kepada 5 ahli waris anggota PPS/ KPPS dan Linmas yang meninggal dunia saat menjalanan tugas pada pemilu 2024. Santunan dan biaya pemakaman yang diberikan itu sebesar 46 juta rupiah.
KPU kabupaten Ngawi berikan santunan kepada 5 ahli waris penyelenggara pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugas
Pihak ahli waris mendapatkan uang dengan total senilai 46 juta rupiah terdiri dari uang santunan sebesar 36 juta dan 10 juta rupiah untuk biaya pemakaman
Ke 5 penyelanggara pemilu yang meninggal dunia akibat berbagai penyebab mulai dari kelelahan, sakit dan kecelakaan
Kelima anggota PPS, KPPS dan Linmas tersebut meninggal dalam rentang waktu tahun 2023 hingga tahun 2024 dimasa tahapan pemilu hingga rekapitulasi perhitungan suara.
Play Video Berita