6 Pejudi Sabung Ayam Diringkus, Apa Saja Peran Mereka ?

Ngawi – 6 Pelaku Judi sabung Ayam Diamankan Polres Ngawi. Enam Pelaku Ditangkap Usai Dilakukan Pengembangan Dan Olah Tempat Kejadian Perkara. Salah Satu Tersangka Sempat Kabur Berhasil Dibekuk Saat Hendak Naik Bus.

6 Orang Pelaku Yakni Sumono (49) Tahun, Purgianto (47) Tahun, Agus Prasetyo (46) Tahun, Aziz Pribowo (36) Tahun, Mereka Warga Desa Setempat. Pamujiono (40) Tahun Warga Karangrejo Magetan, Dan Nanang Khosim (32) Tahun Warga Karas Magetan.

“Enam Tersangka Ini Ternyata Punya Peran Berbeda. Mulai Petugas Tiket, Parkir, Hingga Pengepul Uang Dari Para Pelaku Judi Ayam,” Ungkap Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Sabtu (25/05/2024).

Bahkan Lanjut Kapolres, Ada Salah Satu Tersangka Berusaha Kabur Melalui Terminal Dengan Tujuan Jakarta. Petugas Sigap Berhasil Mendeteksi Dan Menangkap Tersangka Saat Naik Bus.

Dijelaskan Juga, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan. Berupa Uang Tunai Rp. 1.4 Juta, Beberapa Ayam Aduan, Penutup Arena Sabung Ayam. ” Sudah Sesuai SOP Ya, Situasi Panik Ketika Petugas Datang Hingga Saling Dorong Sampai Masuk Ke Jurang,” ujar Kapolres. ( Ito/ndor)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *