Kab Madiun – Sebanyak 206 Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa pemilu serentak kepala daerah di Kabupaten Madiun mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Bawaslu mewanti wanti adanya berbagai bentuk intervensi, utamanya bagi mereka PKD yang baru dan belum memikiki pengalaman di bidang pengawasan.
Pelaksanaan pemilihan serentak kepala daerah di Kabupaten Madiun kian dekat. Sebanyak 206 orang Pengawas Pemilihan Tingkat Kelurahan/Desa (PKD) telah resmi dilantik serta diambil sumpah janjinya oleh Panwascam Se-Kabupaten Madiun. Komposisinya ada yang wajah lama ada yang wajah baru, untuk wajah baru sekitar 35 persen.
Kepada para ratusan PKD, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo mengakui jika profesionalitas mereka sangat diandalkan, sehingga tidak menampik tingkat kerawanan intervensi terhadap PKD dimungkinkan sangat tinggi. Dan bisa terjadi pada siapapun baik peserta pemilu, timses maupun yang lain.
Hal itu lantaran posisi jajaran pengawas pemilu memanglah sangat strategis di pilkada serentak ini. Terlebih potensi gesekan dibawah cukup intens pada pilkada ini baik intervensi terkait kepentingan masing-masing tahapan ataupun ditarik-taruk oleh kepentingan pasangan calon.
Integritas dan netralitas jajaran pengawas harus dibangun sejak awal di pembekalan dan bimbingan teknis. Manakala integritasnya goyang atau ditemukan ada sedikit menyimpang di PKD nanti akan ada pembinaan lanjutan baik dalam rangka peringatan lisan, tertulis atau bahkan bentuk pembinaan diatasnya.