Kota Madiun – Petugas gabungan melakukan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di Jalan Urip Sumoharjo Kota Madiun. Dalam operasi tersebut petugas menemukan adanya pelanggaran di antaranya Uji KIR mati, pengendara tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, menerobos traffic light serta adanya kendaraan yang dianggap tidak laik jalan.
Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun Suprapto mengatakan bagi kendaraan yang dianggap tidak laik jalan langsung diberikan sanksi tilang. Operasi gabungan secara berkala ini akan terus dilakukan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Tonton Video Berita