KOTA MADIUN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar tradisional guna memastikan beras premium yang beredar di masyarakat bebas dari praktik pengoplosan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran nasional terkait beredarnya beras oplosan di sejumlah wilayah.
Sidak dilakukan di Pasar Besar Madiun (PBM) dan Pasar Sleko. Di Pasar Besar Madiun, tim memeriksa lima toko yang menjual beras kemasan dengan berbagai merek. Beberapa merek yang diperiksa antara lain Fortune, Maknyuss, Sania, Candi Mulyo, Bulan Emas, Befood Setra Ramos, dan Refina.
Dua merek—Sania dan Fortune—yang sebelumnya disebut-sebut dalam dugaan beras oplosan di tingkat nasional, dinyatakan masih sesuai dengan standar beras premium setelah dilakukan uji mutu oleh tim Satgas.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Siti Nurzanah, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara langsung, termasuk pengujian fisik terhadap beras merek Fortune. Hasil pengujian menunjukkan bahwa mutu beras, aroma, kadar butir patah, serta label dan asal-usul produk masih sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kadar butir patah dalam kemasan 5 kilogram tercatat masih di bawah batas maksimal 15 persen.
“Dari hasil pengujian, beras merek Fortune masih memenuhi syarat sebagai beras premium. Kami pastikan kualitasnya terjaga,” ujar Siti.
Selain memeriksa kualitas fisik, petugas juga mengecek harga jual beras untuk memastikan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.900 per kilogram.
Pemerintah Kota Madiun menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin di pasar guna menjamin keamanan distribusi pangan dan melindungi konsumen dari praktik curang.