Ngawi – Warga Desa Ngancar Kecanatan Pitu Ngawi menghentikan operasional tambang galian C yang diduga kuat belum berizin. Warga khawatir operasional tambang itu dapat merusak lingkungan terlebih tidak ada pembahasan dengan warga bahkan pihak pemerintah desa.
Tambang galian C yang berada di Dusun Ngasinan Desa Ngancar Kecamatam Pitu Ngawi dihentikan operasionalnya oleh masyarakat. Warga mengaku resah keberadaan tambang yang sudah beroperasi dua hari itu akan merusak lingkungan.
Salah satu warga Sutarji mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak pemilik tambang kepada masyarakat sekitar. Sehingga ia bersama beberapa warga lain melaporkan ke pihak desa dan ternyata juga tidak ada pemberitahuan atau izin. Sehingga warga meminta untuk sementara operasional tambang itu dihentikan.
Play Video Berita