Kekosongan Kursi Kabag Hukum Setda Ngawi Bakal Diisi dari Kejaksaan

NGAWI – Pasca pergeseran dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Ngawi masih kosong. Rencananya, jabatan tersebut akan diisi dari aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri Ngawi.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membenarkan adanya kekosongan kursi Kabag Hukum. Ia menyebut posisi tersebut akan ditempati oleh Farid Achmad, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Ngawi.

Menurut Ony, pengisian jabatan Kabag Hukum dari kejaksaan merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Mendagri, Kejagung, Kapolri, dan KPK terkait kegiatan administratif. Dengan demikian, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat lebih mudah dilakukan. Ia juga menyebut penempatan jaksa di pemerintahan sudah dilakukan di beberapa daerah lain.

Ony memastikan keberadaan ASN dari aparat penegak hukum (APH) di posisi Kabag Hukum tidak akan memengaruhi kebijakan bupati, khususnya dalam penyusunan produk hukum.

Sebelumnya, pada Kamis (4/9/2025), Pemkab Ngawi melakukan rotasi dan pergeseran sejumlah pejabat. Namun, kursi Kabag Hukum masih kosong dan direncanakan segera diisi dari kejaksaan. #Ngawi #PemkabNgawi #KabagHukum #BeritaJTV

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *