Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi yang menggandeng jaksa untuk diperbantukan sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Ngawi. Meski begitu, dewan menekankan pentingnya kaderisasi agar posisi tersebut ke depan bisa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) internal pemkab.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, mengatakan keberadaan jaksa di Bagian Hukum Setda menjadi penguatan tim dalam merumuskan regulasi, khususnya penyusunan produk hukum. Namun ia mengingatkan, penugasan jaksa hanya berlaku selama empat tahun.
“Ini langkah bagus, tapi jangan lupa menyiapkan kaderisasi dari ASN internal. Jadi ketika masa penugasan jaksa selesai, posisi ini tetap bisa diisi dengan baik oleh SDM dari pemkab sendiri,” jelas Yuwono.
Sebelumnya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menempatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Ngawi untuk mengisi kursi Kepala Bagian Hukum yang masih kosong setelah mutasi pejabat beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini dinilai sebagai strategi memperkuat kinerja pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum dan peraturan daerah, sekaligus memastikan produk hukum yang disusun lebih berkualitas. #Ngawi #KabagHukum #DPRDNgawi #PemkabNgawi #BeritaJTV