Warga Pojok Ngawi Protes Pelantikan Perangkat Desa yang Digugat di Pengadilan

NGAWI – Sejumlah warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, melakukan aksi protes saat pelantikan empat perangkat desa berlangsung. Aksi ini dilakukan karena proses pengisian jabatan tengah desa tersebut sedang digugat di Pengadilan Negeri Ngawi.

Salah satu penggugat, Sutrisno, menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah menunda pelantikan hingga proses hukum selesai. Warga menilai proses seleksi perangkat desa tidak transparan dan tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menanggapi protes, Kepala Desa Pojok, Sunarso, menyatakan seluruh tahapan seleksi sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelantikan tetap dilaksanakan terhadap perangkat desa yang dinyatakan lulus, sementara gugatan hukum akan dihormati dan diikuti putusannya.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sejumlah petugas polisi dan TNI disiagakan di lokasi pelantikan yang digelar di kantor desa.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *