Penandatanganan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2025 Digelar DPRD Magetan

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025, Kamis (18/9/2025). Rapat ini menjadi momen penting dalam penyelarasan kebijakan keuangan daerah.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian alokasi belanja pada perubahan KUA PPAS 2025. Dari target awal sebesar Rp2,125 triliun, turun menjadi Rp2,096 triliun atau berkurang sekitar Rp28 miliar lebih. Penyesuaian ini merupakan implementasi instruksi presiden terkait efisiensi pelaksanaan anggaran.

Dari sisi pendapatan, penurunan juga terjadi akibat berkurangnya dana transfer pusat sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Untuk Kabupaten Magetan, pengurangan terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, sehingga total pendapatan daerah berkurang sekitar Rp2,724 miliar.

Meski terjadi pengurangan anggaran, pemerintah daerah menegaskan tetap memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending), mencukupi program prioritas yang belum terdanai, serta melakukan perhitungan ulang terhadap belanja berbasis sumber dana mengikat.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, berharap penandatanganan rancangan perubahan KUA PPAS ini dapat membuat anggaran tahun 2025 lebih efisien, terkendali, dan tepat sasaran. “Tujuannya agar anggaran benar-benar berdampak pada pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

#Magetan #APBD2025 #RapatParipurna

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *