Kabar Apik – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Satpol PP Damkar Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea dan Cukai Madiun terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.
Selain Bea Cukai, Satpol PP juga menggandeng narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Magetan untuk sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan di lapangan Purwosari Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.
Satpol Pp mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas atau pita cukai yang bukan peruntukannya.
Play Video Berita