NGAWI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan perencanaan matang dalam penyusunan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp257 miliar.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menjelaskan bahwa pengurangan dana tersebut terjadi akibat penyesuaian pada pos belanja tetap dan variabel. Meski demikian, pihaknya menekankan agar Pemkab Ngawi tetap mempertahankan anggaran untuk belanja modal karena menjadi wujud pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama di sektor pembangunan infrastruktur.
Yuwono juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap belanja variabel yang diatur melalui peraturan bupati, seperti tunjangan pegawai, agar postur anggaran tetap terkendali. “Dengan pengelolaan yang tepat, kegiatan prioritas dapat tetap berjalan meski dengan keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Sebagai informasi, penurunan dana transfer tersebut membuat kekuatan APBD Ngawi tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp2,3 triliun menjadi sekitar Rp2,1 triliun.