Kab. Madiun – Menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Madiun terkait ada 40 persen dari 709 Bacaleg. KPU setempat masih belum bisa memastikan pihaknya bakal mengumpulkan LO Parpol guna persiapan masa perbaikan.
Tahapan verifikasi administrasi bakal Calon Legislatif Kabupaten Madiun tingga sepekan lagi. Temuan Bawaslu setempat mengindikasi adanya 40 persen dari ratusan Bacaleg belum memehuhi syarat. Salah satunya faktornya yakni data identitas Bacaleg yang buram atau kurang jelas.
Kebanyakan dari Bacaleg mengunggah scan ktp fotocopy hitam putih bukan identitas asli sehingga tidak terbaca pada sistem silon.
Dari total 709 Bacaleg yang telah diajukan 17 Parpol sekitar 500 an Bacaleg telah dilakukan vermin. KPU belum bisa menjelaskan secara detail terkait data Bacaleg yang dinyatakan BMS. Rencananya pihak KPU akan mengundang para Liaison Officer (LO) Parpol terkait adanya berbagai temuan saat vermin berlangsung.
Play Video Berita