Membawa Sajam, ODGJ Diamankan Petugas Polsek Geneng

NGAWI – Petugas Polsek Geneng mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam berupa sabit dan gunting. Ia diamankan karena dikhawatirkan membahayakan warga. Sejumlah warung dan toko di sekitar lokasi bahkan sempat menutup usahanya.

Warga Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, beberapa hari terakhir resah dengan ODGJ berusia sekitar 60 tahun itu, yang terlihat berkeliaran sambil membawa sabit, gunting, dan korek api. Menurut warga, ODGJ tersebut merupakan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi. Selama tiga hari terakhir, ia sempat membakar sampah di dekat rumah warga dan sering bersikap agresif, bernada tinggi, serta tak kooperatif.

Melihat kondisi yang membahayakan, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Geneng. “Kami merasa khawatir karena sering membawa senjata tajam dan meresahkan warga,” ujar Mujiono, warga Desa Dempel.

Petugas Polsek Geneng bersama tenaga medis kemudian membawa ODGJ tersebut ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk mendapatkan perawatan kejiwaan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *