Kota Madiun – Masyarakat awam di Kota Pendekar tentu bertanya tanya berapa biaya untuk macung sebagai Walikota dan Wakil Walikota. Terkait hal ini salah seorang pengamat Pilkada memperkirakan seharga sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan 4 pompa dispenser.
“Kalau SPBU 4 dispenser bisa saja masih kurang. Karena cost atau biaya Pilkada di Kota Madiun termasuk besar,” ujar mantan Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, Senin (10/06/2024) malam.
Menurutnya ancer-ancer jika dinilai rupiah maka bisa saja biaya politik saat ini sudah diatas 20 M. “Ya bisa lebih karena 4 pompa itu kan paling banter 8 M. Tapi itu juga bukan dalam artian melegalkan apa namanya money politik. Jangan salah sangka dulu,” tegas Kokok.
Kendati begitu lanjutnya, biaya Pilkada ini memang harus ada. Misalnya untuk saksi, pembuatan alat peraga, tim sukses serta penggunaan biaya lainya. Sayangnya dia enggan merinci lebih jauh untuk apa saja anggaran sebanyak itu.
“Kalau rincian untuk apa saja detail saya no coment. Namun bisa dikatakan di dalam Pilkada itu ada namanya biaya resmi dan tidak resmi lah,” kilah pentolan Lembaga Masyarakat Transparansi Madiun ini.
Terkait porsi pembagian biaya Pilkada ini, Kokok juga menilai tidak harus AE 1 di porsi biaya besar. Karena melihat peta saat ini dimungkinkan AE 2 porsinya tinggi. “Kalau porsi bagi baginya bisa 60:40, atau 30:70, tergantung deal ya,” tegas Kokok.
Besar atau tidaknya biaya untuk macung Pilwakot, bisa dicermati saat Pileg yang baru saja berlangsung bulan Februari lalu. Artinya biaya Pileg kemarin bisa saja dipakai acuan. “Lihat saja saat Pileg itu biasanya tidak jauh jauh amat saat Pilkada nanti,” terang Kokok HP. (Kris/ndor)