Bupati Ngawi Dukung Perda Inisiatif DPRD Tentang Investasi, Harap Tambah Daya Tarik Investor


NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi mendukung penuh pengesahan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Perda ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Ngawi.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menjelaskan bahwa minat investor masuk ke Ngawi dalam beberapa tahun terakhir cukup menggembirakan. Selain karena letak geografis yang strategis dan kemudahan akses transportasi, Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang masih tergolong rendah turut menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha.

Namun demikian, menurut Ony, kepastian hukum dan dukungan regulasi tetap menjadi faktor utama dalam memberikan rasa aman bagi investor. Oleh karena itu, kehadiran perda yang mengatur insentif dan kemudahan investasi dinilai sangat relevan.

“Kita butuh regulasi yang memberikan kepastian. Perda inisiatif ini adalah langkah konkret agar iklim investasi kita lebih kompetitif,” ujar Ony.

Lebih lanjut, perda tersebut akan mengatur kemudahan dalam hal pengenaan tarif retribusi dan pajak daerah bagi investor, serta berbagai fasilitas lain yang dapat mendorong pertumbuhan usaha.

Sebagai informasi, Perda Inisiatif DPRD ini sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2023, namun membutuhkan waktu hingga dua tahun untuk proses koordinasi dan harmonisasi dengan pihak Gubernur Jawa Timur serta Kementerian Hukum dan HAM. Kini, dengan telah disahkannya perda tersebut, pemerintah berharap implementasi di lapangan bisa segera dilakukan.

Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung misi Kabupaten Ngawi sebagai kawasan yang ramah investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis industri dan jasa.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *