KPU Ngawi Temukan 2 Bacaleg Ganda Dari Parpol Berbeda

Ngawi – KPU Kabupaten Ngawi melakukan proses verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024. Hasil sementara pelaksanaan vermin ditemukan dua Bacaleg yang di daftarkan Parpol yang berbeda.

KPU Kabupaten Ngawi menemukan dua nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ganda yang didaftarkan dari dua Partai Politik yang berbeda. Temuan kegandaan Bacaleg yang didaftarkan dari dua partai politik yang berbeda. Pada saat tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang diunggah melalui Aplikasi Silon dilakukan pencermatan dua tahap.

Salah satu Bacaleg dari dapil 4 yang terdaftar dalam dua partai yakni PKB dan PPP, serta satu Bacaleg di dapil 5 yang terdaftar di dua partai yakni PPP dan Gerindra. Menurutnya setelah tahap verifikasi administrasi maka selanjutnya KPU akan menginformasikan hasil tersebut pada masing-masing Parpol.

Tonton Video Berita

Share