Kabupaten Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun meningkatkan kewaspadaan menyusul laporan puluhan sapi terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Salah satu langkah antisipasi dilakukan dengan penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Pasar Hewan Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Senin (19/1/2026).
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun sebagai upaya pencegahan agar penyebaran virus PMK tidak semakin meluas, terutama di kawasan pasar hewan yang memiliki mobilitas ternak cukup tinggi.
Langkah ini menyusul adanya laporan sekitar 30 ekor sapi yang terdampak PMK di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Dolopo dan Gemarang, serta beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Madiun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna menekan risiko penularan antarternak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, serta sapi dan kambing yang diperjualbelikan di pasar hewan. Selain itu, pemeriksaan kesehatan hewan juga dilakukan secara bergantian untuk memastikan tidak ada ternak yang terinfeksi PMK.
Pemeriksaan meliputi kondisi mulut, kuku, dan bagian tubuh lainnya yang menjadi indikator utama terjangkitnya PMK. Tak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para peternak terkait langkah pencegahan dan penanganan awal apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya.
Sebagai bentuk pencegahan dini, DKPP Kabupaten Madiun turut menyalurkan vitamin sapi serta cairan disinfektan yang dapat digunakan peternak di kandang masing-masing. Petugas juga mengimbau agar kebersihan kandang selalu dijaga dan peternak segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ternak dengan gejala PMK.

