Kab Madiun – Komisi Pemilihan Kabupaten Madiun telah usai melaksanakan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit ) melalui Tim Pantarlih yang tersebar di 206 desa kelurahan se Kabupaten Madiun. Meski sebenarnya coklit terhadap DP4 diseluruh Jawa Timur berkahir pada tanggal 24 juli mendatang.
Dari hasil Coklit jumlah temuan itu dikemukakan oleh Divisi Perencanaan dan Data, KPU Kabupaten Madiun Irsyad Kholis Fatchurrozaq. Berdasar data yang dicatat oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Jumlah orang meninggal yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 6008 orang.
Pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun untuk melakukan penghapusan. Selanjutnya daftar ribuan nama tersebut akan dilakukan penghapusan menggunakan pedoman surat kematian yang diterbitkan pemerintah desa setempat.
Selain warga sudah meninggal dunia data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lain ditemukan dalam proses Coklit. Yakni sebanyak 3.820 merupakan kode 8 atau TPS tidak sesuai dan pindah domisili. Selanjutnya akan masuk dalam data pemilih baru sesuai TPS yang tepat.