PONOROGO – Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 33 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Ponorogo. Puluhan ribu peserta tersebut dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan karena masuk dalam kelompok desil di atas lima.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Masun, menjelaskan penonaktifan kepesertaan PBI Kesehatan telah dilakukan oleh Kementerian Sosial sejak 22 Januari 2026. Sebelumnya, seluruh iuran peserta PBI Kesehatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Masun, penonaktifan dilakukan setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan para peserta berada pada kelompok desil di atas lima. Dengan kondisi tersebut, mereka dinilai tidak lagi masuk dalam kategori masyarakat miskin maupun rentan miskin yang berhak menerima bantuan iuran dari pemerintah.
Masun menambahkan, penonaktifan PBI Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil ground check atau pemeriksaan lapangan terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga penerima manfaat yang dilakukan secara berkala.
Meski sebanyak 33 ribu peserta dinonaktifkan, pada tahun 2026 Kementerian Sosial juga menambahkan sekitar 35 ribu peserta baru PBI Kesehatan di Kabupaten Ponorogo. Dengan penambahan tersebut, total kepesertaan PBI Kesehatan di Ponorogo saat ini mencapai sekitar 349 ribu peserta.
Bagi peserta yang dinonaktifkan, pemerintah masih memberikan kesempatan untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan. Namun, pengajuan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Adapun persyaratan reaktivasi antara lain melampirkan surat keterangan dari operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa, serta surat keterangan medis bagi warga yang menderita penyakit kronis atau penyakit katastropik. Meski demikian, proses reaktivasi kepesertaan PBI Kesehatan sepenuhnya masih menunggu keputusan dan kebijakan dari Kementerian Sosial

