Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pemotongan hewan kurban, termasuk di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Mayjend Sungkono. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban serta kelayakan daging yang dikonsumsi masyarakat saat Iduladha 1446 Hijriah.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan indikasi kasus cacing hati pada tiga ekor sapi kurban. Selain itu, satu ekor sapi juga menunjukkan gejala pneumonia ringan atau gangguan pada paru-paru.
“Bagian hati yang terinfeksi berat tidak disarankan untuk dikonsumsi, kecuali setelah direbus dan dimasak secara sempurna,” jelas Wahyu Niken Febrianti, Kabid Pertanian DKPP Kota Madiun.

Meski demikian, bagian tubuh sapi yang tidak terinfeksi masih bisa dipilah dan dimanfaatkan. DKPP juga memastikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur, agar daging tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Dalam tiga hari ke depan, tercatat sekitar 40 ekor sapi akan disembelih di RPH Kota Madiun. Mayoritas berasal dari panitia kurban yang tidak memiliki fasilitas pemotongan sendiri.
DKPP mengimbau seluruh panitia dan masyarakat agar melakukan pemotongan hewan kurban sesuai dengan standar kesehatan dan higienitas. Langkah ini penting untuk menjamin kualitas daging kurban sekaligus menjaga kesehatan publik.