DPRD Ngawi Gelar Pengambilan Sumpah PAW Pimpinan dan Anggota

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan serta anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Agenda ini sekaligus mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD dan satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

Pelantikan dilakukan menyusul meninggalnya almarhum Waluyo Jati Sasono akibat kecelakaan pada Juni 2025, yang meninggalkan kursi Wakil Ketua II kosong. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Ngawi.

Wakil Ketua II DPRD yang baru, Suntoro, sebelumnya anggota Komisi I, resmi menjabat setelah pengambilan sumpah. Selain itu, Sukarmin dilantik sebagai anggota DPRD pengganti almarhum Waluyo Jati Sasono dari Daerah Pemilihan 6, yang meliputi Kecamatan Paron dan Kedunggalar.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, berharap dengan lengkapnya susunan pimpinan, kinerja lembaga legislatif dapat semakin optimal dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan agar anggota DPRD baru segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

Suntoro menyampaikan terima kasih atas kepercayaan partai dan masyarakat, serta berkomitmen mengawal setiap program pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Selain penggantian antar waktu, rapat paripurna juga menyepakati susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD, mulai dari komisi, badan kehormatan, hingga badan musyawarah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *