Hari Ke 9 Belum Ada Bacaleg Daftar, KPU Ungkap Penyebabnya

Kab Madiun – Belum adanya kejelasan antara pelaksanaan pemilu proporsional tertutup atau terbuka hingga hari ke sembilan belum ada pengajuan dari para Bacaleg. Bahkan sejumlah pengurus partai di Kabupaten Madiun masih sebatas konsultasi datang ke kantor KPU.

Hingga hari kesembilan pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Madiun, Komisi Pemilihan Umum belum menerima berkas pengajuan dari Bacaleg ataupun perwakilan partai. Kondisi ini tentunya bakal membuat KPU kewalahan di hari hari akhir pengajuan. 

Sebab diprediksi para Bacaleg dari berbagai partai akan mendaftar di hari hari terakhir mendekati tanggal 14 Mei mendatang. Berbagai alasan sejumlah partai belum melakukan pendaftaran sepekan awal ini diungkap oleh koordinator divisi teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Kabupaten Madiun Jumangin salah satunya banyaknya persyaratan pemberkasan yang harus dilengkapi oleh para Bacaleg.

Serta masih menjadi pertanyaan publik antara pelaksanaan pemilu yang akan digelar 14 februari 2024 mendatang secara proporsional terbuka atau tertutup. 

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *