Ngawi – Pemkab Ngawi menggelontorkan anggaran bantuan keuangan (BK) sebesar Rp.16,3 miliar untuk insentif atau honor bagi pengurus RT dan RW. Masing masing ketua RT menerima sebesar Rp.300 ribu setiap bulan jumlah iti naik dibanding sebelumnya yang hanya Rp.200 ribu setiap bulan.
Pada tahun 2024 ini melalui bantuan keuangan (BK) Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran sebesar Rp.16,3 miliar untuk insentif pengurus RT dan RW. KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (DPMD) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno menjelaskan alokasi anggaran itu untuk 6.830 pengurus RT dan RW Se Kabupaten Ngawi.
Ia mengakui pagu anggaran BK insentif bagi RT dan RW terdapat kenaikan dari sebelumnya Rp.200 ribu perbulan menjadi Rp.300 ribu perbulan. Untuk penyaluran akan diterimakan melalui transfer ke masing-masing penerima.
Play Video Berita