Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Bagi Becak Listrik TKN Prabowo-Gibran

Kota Madiun – Bawaslu Kota Madiun menelusuri dugaan pelanggaran kampanye saat bagi becak listrik yang dilakukan TKN Prabowo-Gibran beberapa waktu lalu. Bawaslu bakal memanggil sejumlah pihak termasuk Nusron Wahid.

Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Lapangan Gulun Kota Madiun pada senin 29 Januari 2024 lalu mendapatkan sorotan dari Bawaslu Kota Madiun. Kampanye yang dihadiri oleh Nusron Wahid Sekretaris TKN Prabowo-Gibran diisi dengan pembagian becak listrik gratis. Sekitar 300 becak listrik dibagikan untuk abang becak di 7 Kota-Kabupaten di Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari pengawas di lapangan atas dugaan pelanggaran dalam kampanye tersebut. Selain itu pihaknya telah berkoordinasi sekaligus konsultasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur maupun KPU RI atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak termasuk Nusron Wahid. 

Play Video

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *