KPU Perbolehkan Pemilih Pemula Nyoblos Meski Belum Rekam E-KTP

Kab Madiun – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kabupaten Madiun terus mengejar  sekitar 1300 lebih pemilih pemula yang belum rekam E-KTP.  KPU kabupaten Madiun  memperbolehkan kepada mereka yang masuk sebagai DPT nyoblos pada pemilu 14 Februari nanti.

Saat ini masih ada sekitar 1.325 orang yang menjadi sasaran perekaman data E-KTP dari seluruh wilayah kecamatan di kabupaten Madiun, mereka rata-rata merupakan remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai pemilih pemula pada pemilu tahun 2024 ini.

KPU kabupaten Madiun akan tetap melayani jika ada warga yang belum memiliki KTP Elektronik namun sudah masuk sebagai DPT KPU, syaratnya yaitu dengan menunjukkan dokumen lainnya yang memuat foto serta data pemilih seperti salah satunya yaitu KIA atau Kartu Identitas Anak.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *