LSM WKR Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi Kolam

Kab Madiun – Dugaan korupsi pada dua proyek kolam di Kecamatam Gemarang dan Dagangan jadi atensi publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Kedaulatan Rakyat mendesak institusi Korps Adhyaksa segera menuntaskan penyidikan hingga ke meja hijau. 

Penanganan perkara dugaan korupsi proyek kolam renang di desa Sukosari Dagangan dan Gemarang Kabupaten Madiun masih dalam tahap penyidikan. Penanganan penyidikan kasus tersebut rupanya menjadi atensi publik terkait kinerja Kejaksaan Negeri setempat.

Dimana sebelumnya petugas dari internal Korps Adhyaksa Kabupaten Madiun sendiri tersandung masalah pungli gara gara penanganan kasus korupsi. Kini Kejari Madiun juga  tengah menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai pekerjaan mencapai 1,5 milyar rupiah.

Berdasarkan pantauan dilapangan kolam renang desa Sukosari yang berada di tengah hamparan persawahan ini tidak memperlihatkan segi manfaat kegunaan pembangunan kolam yang terlihat hanya bangunan kolam renang dengan beberapa toilet dan ruang itupun baru dibangun tahun 2024 ini. Sedangkan bangunan pendukung lainya tidak terlihat.

Kondisi ini memperlihatkan proyek senilai 600 juta dari sumber anggaran BKK Kabupaten Madiun dikerjakan secara asal asalan. Menyikapi hal itu koordinator LSM WKR mendesak Kejari Madiun segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pada dua pekerjaan kolam tersebut. 

Play

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *