Maju Nyaleg, 2 Kades Di Ngawi Mundur

Ngawi – Tahapan Pemilu 2024 untuk Calon Anggota Legislatif mulai memasuki tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) atas pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT). Diketahui di Ngawi terdapat 2 kepala desa yang mundur untuk maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).

Pemkab Ngawi resmi telah mengeluarkan surat pengunduran diri kepada 2 kepala desa yang maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif. Ke dua Kades tersebut yakni Kades Gendol Kecamatan Sine M.Syahid dan Kades Mengger Kecamatan Karanganyar Kadi Widodo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi Kabul Tunggul Widodo menjelaskan Kedua Kades itu mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya saat pendaftaran Bacaleg lalu. Selanjutnya surat permohonan tersebut telah diproses dengan penerbitan SK pemberhentian pada 15 september lalu. Menurutnya untuk masa jabatan Kades Gendol akan berakhir hingga akhir tahun ini sedangkan Kades Mengger berakhir pada tahun 2025 mendatang.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *