Panitia Dilarang Tarik Sumbangan Dari Cakades

Magetan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan menggelontorkan dana sebesar 1,6 miliar untuk mensukseskan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2023.

Dana tersebut digelontorkan ke sebanyak 30 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Masing-masing desa tidak sama ada yang 50 juta rupiah hingga 60 juta rupiah.

Pendanaan bisa dibantu dengan anggaran APBDes dan panitia dilarang meminta atau manarik sumbangan dari Calon Kepala Desa.

Diketahui Pilkades serentak akan digelar untuk 30 desa yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Magetan. Sesuai rencana pilkades bakal digelar pada tanggal 12 september 2023 mendatang.

Untuk pelaksaan Pilkades dilakukan dengan sistem Evoting. Dinas PMD memastikan semua perangkat baik hardware atau software sudah siap.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *