Pasca OTT KPK, Bagus Panuntun Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota

KOTA MADIUN – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan ini dilakukan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).

Penunjukan Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun bertujuan untuk menjaga stabilitas serta memastikan keberlangsungan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, menyampaikan bahwa Pemkot Madiun telah menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Timur terkait penunjukan Wakil Wali Kota sebagai pelaksana tugas wali kota. Sejak surat tersebut diterbitkan, seluruh tugas dan kewenangan wali kota secara resmi dilaksanakan oleh Wakil Wali Kota Madiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Madiun menegaskan tetap melanjutkan seluruh program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Mengingat saat ini telah memasuki akhir Januari, seluruh organisasi perangkat daerah diminta segera merealisasikan program kerja sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, Pemkot Madiun memastikan pelayanan publik di seluruh OPD tetap berjalan normal tanpa adanya pengurangan layanan kepada masyarakat, meskipun proses hukum yang menjerat wali kota masih berlangsung.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *