Penyelundupan Sabu 5.36 Gram Ke Rutan Digagalkan Polisi 

Ponorogo – Penyelundupan sabu sabu seberat 5,36 gram terjadi di Rutan Ponorogo. Aksi tersebut sudah terjadi sebanyak 2 kali dan dipesan melalui aplikasi whatapp.

Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sabu di area Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Ponorogo berhasil di gagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo pada 8 Juni 2023. 

Pelakunya adalah Chris Ma’rufi Bina Astanta (30) warga Desa Kecamatan Slahung Ponorogo. Modus penyelundupannya dengan melempar sabu-sabu ke dalam Rutan seberat 5,36 gram yang dibungkus bersama sabun muka kecantikan atau skincare dengan tujuan di berikan kepada Deni Dwi Kristian Napi asal Surabaya.

Play Video Berita

Share