Pilkada Kabupaten Madiun Potensi Pemilih Pemula Capai 7.021 Orang

Kab Madiun – Setiap hari Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun hampir dipenuhi oleh pemohon administrasi kependudukan. Mayoritas mereka dari kalangan pemuda yang usianya baru menginjak 17 tahun.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun tercatat ada sebanyak 7021 orang yang masuk kategori calon pemilih pemula. Nantinya mereka akan menggunakan hak pilihnya pertama kali pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bupati pada 27 november 2024 mendatang.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiharto menjelaskan, dari ribuan data calon pemilih pemula itu saat ini yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik masih 50 persennya atau baru ada sebanyak 3015 anak yang melakukan perekaman. 

Pihaknya berencana akan melaksanakan perekaman E KTP ke sejumlah sekolah dan ke pelosok pelosok desa, agar nantinya para calon pemilih pemula dapat menyampaikan hak pilih nya sebelum hari pencoblosan.

Sigit menambahkan bagi pemilih pemula yang saat ini sudah tidak berada atau berdomisili di Kabupaten Madiun. Pihaknya sudah bekerja sama dengan seluruh jajaran Dukcapil Se Indonesia agar bisa melakukan seluruh perekaman juga di daerah saat ini berada dengan menunjukkan KK di luar domisili.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *