Kota Madiun – Polres Madiun Kota lebih meningkatkan pengawasan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya dengan menghadirkan polisi RW. Sebanyak 436 personil disebar di tiap RW di wilayah Polres Madiun Kota.
AKBP Agus Dwi Suryanto menjelaskan tugas utama polisi RW yakni mengemban fungsi Polisi Masyarakat (Polmas) dalam rangka menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas). Program Polisi RW digunakan sebagai deteksi dini terkait potensi dan kerawanan pidana. Selain itu ketika ada permasalahan Polisi RW bisa membantu mengkomunikasikan serta memfasilitasi dalam mencarikan solusi.
Tonton Video Berita