Madiun – Satreskrim Polres Madiun berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y, warga Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di tengah area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Yang mengejutkan, pelaku merupakan ayah kandung dari bayi laki-laki malang tersebut. Ia datang ke Polsek Pilangkenceng dan secara sukarela mengakui perbuatannya. Setelah itu, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Madiun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor dan perlengkapan yang ditemukan di lokasi pembuangan bayi,” jelas AKP Agus Andi Anton, Kasat Reskrim Polres Madiun.
Sebelumnya, warga Desa Sumbergandu dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup di area persawahan pada Selasa (15/4) pagi. Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB oleh warga yang hendak menuju sawah dan langsung mendapatkan pertolongan serta perawatan medis di RSUD Caruban.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pembuangan bayi tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran moral dan tanggung jawab hukum terhadap kelahiran anak, serta menjadi peringatan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.