Razia Kecepatan Berhasil Menilang Puluhan Kendaraan Di Jalan Tol

Kab Madiun – Mendekati momen libur hari raya Idul Adha petugas gabungan gencar melakukan razia kecepatan dan ram check kendaraan. Khususnya kendaraan wisata, hasilnya sebanyak  50 kendaraan tertangkap melanggar batas kecepatan di ruas tol Solo-Kertosono, Selasa ( 11/06/2024).

Petugas gabungan dari Dishub, JNK, TNI Polri melakukan pengecekan kendaraan di ruas tol Ngawi – Kertosono. Setiap kendaraan yang melintas di lakukan tes uji kecepatan menggunakan alat  speed gun. Tepat di rest area Kilometer 597 ada kendaraan yang terekam melebihi batas kecepatan terpaksa dihentikan. 

Fokus razia kali ini pada kendaraan angkutan penumpang seperti Elf, Minivan, Minibus dan bus Pariwisata tak luput dari pemeriksaan petugas. Pemeriksaan tak hanya pada kecepatan saja, termasuk kelengkapan surat kendaraan. Pada kesempatan yang sama petugas mengecek kelayakan ban, lampu, hingga kondisi bodi kendaraan.

Kanit PJR Jatim 6 AKP Muhammad Saifudin menyatakan  selama satu jam razia berlangsung  puluhan pengemudi mobil dan truk terjaring razia, lantaran memacu kecepatan diatas 110 kilometer per jam.

“Pelaksanaan ramp check khususnya pada kendaraan bermuatan orang atau kendaraan pariwisata bertujuan untuk memastikan kendaraan yang digunakan  aman dan lancar, khususnya selama libur Idul Adha nanti,” ujar Muhammad Saifudin.

Setiap kendaraan yang kedapatan melanggar kecepatan atau tidak melengkapi  surat surat dikenakan tindakan sanksi tilang. Penindakan ini guna  menekan angka kecelakaan lalu lintas  khususnya di ruas tol Ngawi-Kertosono jelang masa libur lebaran Idul Adha. (tova/ndor)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *