Ponorogo – Bawaslu Ponorogo mendata ada ribuan alat peraga kampanye di bumi reog melanggar. Secara bertahap Bawaslu bersama petugas gabungan lakukan penertiban sebagian besar pelanggaran karena dipaku di pohon.
Sejak jumat pagi petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Ponorogo, Polres Ponorogo dan Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Ponorogo melakukan penyisiran alat peraga kampanye ( APK ) yang melanggar aturan pemilu 2024. Penertiban dilaksanakan disejumlah jalan poros tengah kota hingga serentak dilaksanakan Panwascam di tiap kecamatan.
Penertiban APK ini disambut positif oleh warga masyarakat Ponorogo. Selain mengganggu pengguna jalan, keberadaan APK yang dipasang sembarangan membuat pemandangan menjadi kumuh terlebih banyak APK yang rusak dan dibiarkan saja oleh yang memasang APK tersebut.
Play Video