Satpol PP Magetan Razia Tempat Hiburan Malam

Magetan – Tim Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Magetan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di tempat hiburan malam. Ada 9 titik yang didatangi namun semuanya tutup dibula Ramadhan ini.

Razia tempat karaoke dilakukan Satpol Pp Magetan menyusul terbitnya surat edaran atau Se Bupati Magetan perihal penutupan THM Karaoke selama Bulan Suci Ramadhan.

Tim dibagi dalam 2 regu yang akan melakukan pantuan pada 9 titik THM Karaoke di Magetan mulai wilayah Sarangan, Parang, Maospati serta area Magetan Kota.

Pada razia di 9 titik ini tidak menemukan tempat karaoke yang buka dan semua tempat karaoke tutup.

Apabila ada THM yang ketahuan buka pada Bulan Suci Ramadan Pemkab Magetan memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Play Video

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *