Kota Madiun – Kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut atas meninggalnya Manir yang ditemukan di jurang pada Senin siang kemarin. Hasil visum kepolisian menemukan kejanggalan pada tubuh korban. Kepolisian berencana melakukan olah TKP kembali.
Jenazah Manir warga desa Tileng kecamatan Dagangan kabupaten Madiun dilakukan visum di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD Dokter Soedono Madiun.
Visum et vertum pada perempuan 54 tahun tersebut juga melibatkan tim dokter dari RS Bhayangkara Kediri. Visum dilakukan lantaran korban ditemukan dengan luka sayatan di leher.
Tim penyidik juga akan melakukan olah TKP kembali dan mencari barang bukti lainserta memeriksa saksi-saksi.
Play Video Berita