PONOROGO – Kepolisian Resor Ponorogo mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nur Aini, ibu rumah tangga berusia 55 tahun, warga Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin, 26 Januari 2026. Polisi menyebut terduga pelaku merupakan anak kandung korban berinisial A.
Hasil autopsi yang dilakukan tim kedokteran forensik RSUD Dokter Harjono Ponorogo menunjukkan korban mengalami sejumlah luka di berbagai bagian tubuh. Luka tersebut ditemukan di bagian kepala, tangan, serta leher, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia.
Pada bagian kepala, tim medis menemukan luka akibat kekerasan benda tumpul yang diduga terjadi secara berulang. Sementara itu, pada bagian leher terdapat luka sayatan dalam yang hampir memutus saluran leher, diduga akibat senjata tajam seperti pisau. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyebab kematian korban disimpulkan akibat luka sayatan dalam di bagian leher.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi dan kondisi jenazah saat ditemukan, peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi dalam rentang waktu Sabtu pagi hingga Sabtu sore. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pencarian intensif terhadap terduga pelaku sekaligus mendalami motif di balik peristiwa pembunuhan tersebut.

