KOTA MADIUN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Kamis, 22 Januari 2026. Kali ini, rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjadi sasaran penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman Thariq Megah yang berlokasi di Gang 14 Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sejumlah kendaraan tim penyidik KPK tampak terparkir di sepanjang jalan menuju lokasi rumah.
Selama proses penggeledahan berlangsung, pagar rumah setinggi sekitar dua meter terlihat tertutup rapat. Di dalam area rumah, petugas KPK melakukan pencatatan serta pencarian barang bukti, termasuk menelusuri data dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK membawa keluar satu koper dan satu karton. Barang-barang tersebut diduga berisi sejumlah dokumen penting, termasuk sertifikat, serta sejumlah uang tunai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan tim penyidik.
Ketua RT setempat, Anang Kristianto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di wilayahnya sejak pagi hari. Warga sekitar juga tampak memadati area sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Di hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kota Madiun. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri berkas perizinan yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani.

