MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan bahwa kabar pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut akan digelar dalam waktu dekat adalah tidak benar atau hoaks. Hingga saat ini, proses administrasi pengisian jabatan masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Magetan telah diajukan ke BKN. Namun demikian, tahapan tersebut belum dapat dilanjutkan karena masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis atau pertek dari BKN sebagai syarat utama pelaksanaan pelantikan.
Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan ASN bermuara di tingkat pemerintah pusat. Oleh karena itu, hingga saat ini Pemkab Magetan belum dapat menetapkan jadwal pelantikan karena proses administrasi tersebut masih dalam tahap penyelesaian.
Pemkab Magetan juga menegaskan bahwa informasi terkait penundaan atau perubahan jadwal pelantikan yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar. Sejak awal, pemerintah daerah belum pernah menetapkan jadwal resmi pelantikan ASN.
Penetapan waktu pelantikan baru akan dilakukan setelah pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara secara resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Apabila dokumen tersebut telah diterbitkan, pemerintah daerah akan segera mempersiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan pelantikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Magetan mengimbau seluruh ASN agar tidak mudah memercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. ASN diminta menunggu informasi resmi yang disampaikan langsung oleh pemerintah daerah.

