MAGETAN – Pemerintah terus mendorong pengurangan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial melalui program pemberdayaan berbasis koperasi. Di Kabupaten Magetan, penerima bantuan sosial direncanakan akan dilibatkan dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi secara bertahap.
Melalui program ini, pemerintah berharap penerima bantuan sosial tidak hanya bergantung pada bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga dapat terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi produktif di desa maupun kelurahan masing-masing. Koperasi Desa Merah Putih dinilai sejalan dengan tujuan pemberdayaan sosial karena membuka peluang usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Meski hingga kini belum ada aturan teknis yang secara resmi mengatur kewajiban keterlibatan penerima bantuan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Magetan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Pemerintah daerah juga akan melakukan pendampingan dan edukasi secara berkelanjutan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH yang selama ini berinteraksi langsung dengan keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, menegaskan keberhasilan program ini membutuhkan proses serta komitmen bersama antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan yang nyata bagi penerima bantuan sosial di Kabupaten Magetan.

