KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun ini menetapkan sembilan prioritas pembangunan daerah sebagai arah kebijakan pembangunan ke depan.
Musrenbang RKPD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan lebih tepat sasaran.
Dalam pemaparannya, Pemkab Madiun menetapkan sembilan prioritas pembangunan pada tahun 2026. Prioritas pertama adalah percepatan penanganan kemiskinan. Kedua, penyiapan tenaga kerja berkualitas guna mendukung investasi dan industrialisasi. Ketiga, penguatan infrastruktur pendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Prioritas keempat yakni peningkatan kesejahteraan petani melalui pengembangan pertanian modern berbasis potensi daerah. Kelima, peningkatan kualitas pendidikan berbasis digital dan inklusif. Keenam, pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Selanjutnya, prioritas ketujuh adalah penguatan tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital. Kedelapan, penguatan kondusivitas dan stabilitas daerah. Sedangkan prioritas kesembilan difokuskan pada penguatan ketahanan bencana serta pelestarian lingkungan hidup.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal perencanaan pembangunan agar RKPD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara optimal.
DPRD menilai sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif, meski dihadapkan pada dinamika kondisi fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten Madiun berharap, sembilan prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

