Viral Aksi Penipuan Terekam CCTV, Modus Meminta Sumbang Di 76 TKP

NGAWI – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan yang beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Aksi pelaku sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas atau CCTV, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat mendatangi sebuah toko di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Pelaku berinisial RRA (22), warga Sleman, Jawa Tengah, meminta sumbangan sebesar Rp10 juta kepada pegawai toko dengan dalih atas perintah pemilik toko.

Untuk meyakinkan korban, pelaku berpura-pura menelepon pemilik toko di hadapan pegawai tersebut. Setelah korban menyerahkan uang sesuai permintaan, pelaku langsung melarikan diri. Aksi ini diketahui dilakukan secara berulang di sejumlah wilayah.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan pelaku berhasil ditangkap Tim Tiger saat berada di rumah kakeknya di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan berbekal rekaman CCTV dan pelacakan kendaraan yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di 76 TKP di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk tujuh lokasi di Kabupaten Ngawi. Kepada para korban, pelaku meminta uang antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Polres Ngawi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *