PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperketat izin operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kejadian luar biasa (KLB) akibat operasional yang belum sepenuhnya memenuhi standar kesehatan.
Pemkab Ponorogo menegaskan, program MBG baru dapat beroperasi setelah seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan layak secara kesehatan. Penegasan ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah lokasi MBG yang telah berjalan, sementara izin kesehatannya belum rampung. Kondisi tersebut dinilai berisiko dan berpotensi memicu KLB.
Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan seluruh penyelenggara wajib memenuhi ketentuan administrasi dan standar kesehatan sebelum melayani masyarakat.
Hingga saat ini, terdapat 17 titik program MBG di Kabupaten Ponorogo dan masih berpotensi bertambah. Namun pemerintah daerah menegaskan, seluruh titik yang sudah ada harus dibenahi terlebih dahulu sebelum membuka lokasi baru.
Pemkab akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan sarana, personel, serta pemenuhan standar kesehatan. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh proses perizinan dirampungkan sebelum program dijalankan secara menyeluruh.
Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan para penerima manfaat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, agar program MBG dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.

