Kecelakaan kerja terjadi di lingkungan proyek konstruksi di Kabupaten Magetan. Seorang pekerja proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sidomulyo mengalami cedera saat mengoperasikan mesin pengaduk semen. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan serta jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menjenguk langsung korban di kediamannya di Dusun Gondang, Desa Sidomulyo. Didampingi organisasi perangkat daerah terkait, bupati menyerahkan santunan sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban yang masih menjalani masa pemulihan.
Dalam perbincangan, korban bernama Suratni menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, ia sedang mengoperasikan mesin molen pengaduk semen di area proyek. Meski mengaku pernah menggunakan mesin serupa, pada hari pertamanya bekerja di proyek tersebut, tangan korban terjepit dan terlindas bagian mesin yang berputar hingga mengakibatkan salah satu jari manisnya patah.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait prosedur keselamatan kerja di lokasi proyek, mulai dari briefing keselamatan, penggunaan alat pelindung diri, hingga pengawasan teknis di lapangan. Sektor konstruksi diketahui memiliki risiko kecelakaan tinggi sehingga penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dilakukan secara disiplin.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit dan seluruh biaya pengobatan ditanggung pihak perusahaan yang mempekerjakannya. Namun, perlindungan tenaga kerja dinilai tidak hanya sebatas pembiayaan medis, melainkan juga jaminan sosial jangka panjang apabila terjadi risiko kerja.
Bupati Nanik menegaskan agar seluruh pelaksana proyek di Magetan memastikan pekerja telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan standar K3 tidak boleh sekadar formalitas administratif, melainkan harus benar-benar diterapkan di lapangan.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi menyeluruh bagi pelaksana proyek KDMP maupun proyek konstruksi lainnya di Magetan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap dokumen.

